Sintang, Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id Setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan dugaan adanya praktik perjudian di lokasi merano, yang konon katanya melibatkan oknum TNI Menanggapi hal tersebut, Polsek Sintang kota melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kondusifitas wilayah hukumnya dan tidak di temukannya aktivitas yang di maksud.
Dalam konfirmasi yang diperoleh dari pemilik lahan, Tejo (50), warga merano, ia mengaku telah menutup usaha judi sabung ayam tersebut sejak satu bulan lalu. Saat ini, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas perjudian itu telah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah," ucapnya.
Tejo juga menegaskan bahwa tidak ada pembekingan dari pihak manapun, apalagi melibatkan oknum TNI, sebagaimana yang diberitakan di media sosial. “Selama ini, usaha yang dijalankan di lokasi tersebut hanya berupa warung kopi dan penjualan Indomie untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”terangnya.
"Sementara itu, Sitorus, salah seorang warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyampaikan bahwa ia tidak pernah mendengar atau melihat adanya aktivitas perjudian di sekitar tempat tersebut. Ia juga menambahkan bahwa ia dan warga lainnya tidak pernah merasa terganggu oleh kegiatan yang dilakukan oleh Tejo, yang saat ini hanya mengelola usaha daur ulang sampah dan warung kopi. Sitorus berharap media dapat memberitakan kejadian dengan fakta yang sebenarnya, untuk menghindari kegaduhan di masyarakat, karena foto yang di gunakan dalam berita tersebut itu di Nanga ketungau bukan di merano"ucapnya.
Pihak berwajib menghimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan, ketertiban,dan kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(red)
