Lapor pak Kapolri, dan Pak Kapolda,PETI Marak di Desa Semerangkai Polisi Tutup Mata. - JEJAK FAKTA NEWS

Rabu, 28 Mei 2025

Lapor pak Kapolri, dan Pak Kapolda,PETI Marak di Desa Semerangkai Polisi Tutup Mata.


Foto : Aktivitas PETI Di Semerangkai, Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto S.I.K,MH.


Sanggau,Kalbar. – Jejakfaktanews.my.id Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Puluhan lanting penambang ilegal tampak aktif beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas, mengeruk kekayaan alam tanpa batas.


“Dalam kacamata hukum, aktivitas penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan. Aparat penegak hukum seharusnya bisa bersikap tegas terhadap kegiatan PETI di Semerangkai jangan hanya diam dan tutup mata.


Tambang legal maupun ilegal sama-sama memberikan dampak kerusakan lingkungan, namun aktivitas ilegal jauh lebih sulit diawasi. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi pemicu maraknya PETI di kabupaten Sanggau.


“Dalam beberapa operasi penertiban, justru para pekerja lapangan yang kerap menjadi sasaran, sementara aktor intelektual dan pemodal di balik tambang seringkali luput dari jeratan hukum.


Aktivitas PETI di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, khususnya di Desa Semerangkai, mencerminkan lemahnya kehadiran dan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut, sehingga PETI semakin menjamur di kabupaten Sanggau, Forkopimda tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk menyikapi masalah PETI yang semakin hari semakin menjamur dan sulit untuk di berantas seperti janji Kapolda (Irjenpol Pipit Rismanto S.I.K ,MH) waktu pertama kalinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.


Aktivitas PETI di Desa Semerangkai di duga telah berlangsung selama lebih dari sepekan. Sedikitnya terdapat sekitar 35 lanting yang beroperasi, dengan dugaan adanya pungutan biaya keamanan hingga Rp 30 juta per lanting per bulan. Jika dikalkulasikan, potensi setoran mencapai lebih dari Rp 1 miliar per bulan.


"Seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keresahannya. Ia mengungkapkan bahwa limbah hasil PETI telah mencemari sungai dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.


“Kami sangat terganggu dengan aktivitas PETI ini. Limbahnya mencemari sungai dan mengancam kehidupan anak cucu kami,” ungkapnya. Ia berharap Pemkab Sanggau dan Polres setempat segera bertindak tegas menghentikan aktivitas ilegal tersebut.(Desty Ananda)


Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done