Warga Keluhkan SPBU 64.795.05 Nanga Taman Utamakan Pengantri Dari Pada Umum - JEJAK FAKTA NEWS

Selasa, 08 Juli 2025

Warga Keluhkan SPBU 64.795.05 Nanga Taman Utamakan Pengantri Dari Pada Umum


Foto Dok : SPBU 64.795.05 Nanga Taman saat sedang melakukan pengisian BBM Subsidi kepada pengepul.




Sekadau,Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id

Pemandangan antrian panjang pengantri umum hampir merata di setiap SPBU di Provinsi kalimantan barat,salah satunya terjadi di SPBU 64.795.05 Desa Lubuk Tujau Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.


"Informasi di terima media ini senin 7/7/2025 dari salah seorang supir Pengantri umum, "sudah ada berapa jam di sini mau ngisi untuk umum saja susah, itu mobil pickup dari tadi seenaknya isi puluhan ken di atas mobilnya di laden dengan cepat, parah...!ucapnya singkat dengan nada kesal.


"Penyalahgunaan BBM subsidi tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penggelapan BBM bisa dijerat dengan hukuman berat.


Pasal 54: Pemalsuan BBM dan gas bisa dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar serta Pasal 55 yaitu Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi juga bisa dikenakan hukuman yang sama.


"Apakah mafia BBM akan terus bebas berkeliaran di Nanga Taman?Apakah Pertamina dan aparat akan terus diam? Warga menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji.


"Di tempat terpisah Korwil TINDAK Indonesia Kalimantan Barat (Bambang Iswanto.A.Md) mengatakan bahwa penyalahgunaan pendistribusian BBM subsidi adalah tindakan melanggar hukum yang melibatkan pembelian, penjualan, atau penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Modus operandi pelaku bisa beragam, mulai dari pemalsuan dokumen, manipulasi meteran, hingga distribusi ilegal. Tindakan ini merugikan negara secara finansial dan dapat mengancam keberlanjutan penyediaan energi,"ucap Bambang.


Seperti beberapa contoh penyalahgunaan pendistribusian BBM subsidi yang terjadi;

Pembelian BBM subsidi dengan menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi/tanki siluman atau membeli dalam jumlah banyak menggunakan jerigen maupun drum untuk di jual ke pengepul maupun mafia BBM Subsidi.


Meskipun subsidi ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, seringkali kendaraan tersebut membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak, yang seharusnya tidak berhak mereka dapatkan untuk kepentingan pribadi,"jelasnya.


Penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi;

Pelaku menimbun BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi, baik secara eceran maupun melalui jaringan tertentu.

 

Pemalsuan dokumen atau manipulasi data;

Pelaku memalsukan dokumen atau memanipulasi data untuk mendapatkan akses ke BBM subsidi yang seharusnya tidak mereka dapatkan.


Distribusi ilegal;

BBM subsidi disalurkan ke tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti dijual ke pekerja ilegal seperti PETI dan menjual di luar jalur distribusi resmi,"kata Bambang.


Dampak penyalahgunaan BBM subsidi:

Kerugian negara:

Penyalahgunaan BBM subsidi mengakibatkan kerugian finansial bagi negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran dan kebocoran anggaran.


Ketidakadilan:

Penyalahgunaan ini menciptakan ketidakadilan karena masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi justru kesulitan mengaksesnya.



Ancaman keberlanjutan energi:

Penyalahgunaan BBM subsidi dapat mengganggu sistem penyaluran energi dan mengancam ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan. 


Evaluasi kebijakan subsidi:

Pemerintah perlu terus mengevaluasi kebijakan subsidi BBM untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap perekonomian dan masyarakat,"tutup Bambang.


Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Polsek Nanga Taman, pihak Pertamina, pihak manajemen SPBU 64.795.05 tersebut, namun belum dapat terlaksana.


"Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak yang terkait pada pemberitaan ini dengan tujuan memberikan informasi yang seterang terangnya kepada publik.(Tim/red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done