Foto : Judi Sabung Ayam di Bonet kecamatan Tebelian kabupaten Sintang.(Selasa.13, Januari,2026).
Sintang, Kalbar. - Jejakfaktanews. Judi Sabung Ayam Kian Merajalela Citra penegakan hukum di Polres Sintang Kalimantan Barat kini berada di titik rendah ,praktik judi sabung ayam di kecamatan Tebelian,desa bonet, dilaporkan kian menggila tanpa tersentuh hukum,semenjak pergantian Kapolsek Tebelian.
Lokasi yang diduga dikelola oleh sosok berinisial (U) di desa bonet kecamatan Tebelian yang jadwal permainan di lakukan setiap hari minggu dengan taruhan mencapai puluhan juta rupiah oleh para pemain lokal maupun luar daerah seperti bos-bos dari kabupaten Melawi semuanya bermain ke bonet ,hal tersebut menjadi simbol betapa lemahnya nyali aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
Aktivitas ilegal ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dan seolah mendapat “restu dari aparat” karena tetap eksis meski mendapat desakan media terus mengalir deras memberitakannya.
Ironisnya, alih-alih ciut karena patroli maupun penindakan, arena sabung ayam ini justru dikabarkan semakin ramai didatangi pemain dari luar daerah seperti dari kabupaten Melawi.
Seorang pemain berinisial (SN) ketika di interogasi oleh tim investigasi dari media, Ia menyebut aktivitas ini dilakukan setiap hari minggu berjalan lancar dan aman-aman saja tidak ada sedikitpun takut dengan aparat kepolisian,hal tersebut menandakan adanya restu dari aparat sebagai tamparan keras bagi Polres Sintang Polda Kalbar yang terkesan lalai dan lamban menindaklanjuti laporan masyarakat serta bertindak membasmi penyakit masyarakat.
“Kami meminta Polda Kalbar segera turun tangan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengelola judi sabung ayam di bonet.kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan jangan biarkan publik beranggapan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke arena judi sabung ayam di bonet,” Selasa (13/1/2025).
Maraknya aktifitas judi (penyakit masyarakat) di kecamatan Tebelian ini dinilai Polres Sintang “mandul” dalam menindak tegas judi (penyakit masyarakat) di kabupaten Sintang,kami kini menaruh harapan terakhir pada Kapolda Kalbar Irjen pol Pipit Rismanto MH,S.I.K untuk bertindak segera mungkin membasmi praktik perjudian di wilayah hukum polres sintang.
Publik khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan terus menerus,maka akan di cap “Gagal Total” melekat permanen pada institusi kepolisian di wilayah Kalimantan Barat,Keresahan warga bukan tanpa alasan mereka melihat ada ketimpangan antara retorika pemberantasan judi dengan kenyataan pahit di lapangan. Jika arena judi sabung ayam di kecamatan Tebelian tetap berdiri kokoh, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dipastikan akan runtuh total karena tidak mampu membasmi judi (penyakit masyarakat).
“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika masyarakat lebih percaya pada kekuatan bandar daripada kinerja aparat yang digaji dari uang pajak rakyat,” ungkapnya. Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum, apakah mereka akan bertindak tegas menghancurkan arena judi tersebut, atau justru membiarkan kritik pedas masyarakat terus bergulir liar di media sosial. (Tim/Red)
Pimred : Desty Ananda. SH
Editor : M.Jhony Iswanto, SH
