Sintang, Kalbar. – Jejakfaktanews 🫆 Aktivitas judi sabung ayam di wilayah Merano, Kabupaten Sintang, semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, praktik perjudian tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan telah berjalan cukup lama.
Kegiatan sabung ayam ini disebut-sebut berlokasi tidak jauh dari kantor kepolisian setempat, yakni Polsek Kota Sintang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga terkait pengawasan dan penindakan hukum oleh Polres Sintang,Polda Kalbar.
Dari informasi yang dihimpun, arena sabung ayam di Merano kerap dipadati puluhan hingga ratusan orang setiap kali kegiatan berlangsung. Para pemain dan penonton datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti atau menyaksikan jalannya perjudian tersebut.
Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini diduga dikelola oleh oknum yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aparat. Bahkan, beredar informasi adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia berinisial DG dalam pengelolaan lokasi tersebut hingga ada setoran ke KOREM dari sabung ayam Rp.2.5 juta/bulan dan kolok-kolok Rp.10 juta/bulan.
“Sudah lama berlangsung, hampir setiap minggu ramai. Banyak orang datang, bahkan dari luar daerah,” ujar salah satu warga.
Keberadaan praktik perjudian ini jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti meningkatnya kriminalitas, konflik sosial, serta merusak ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Denpom tanjung pura serta instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Merano tersebut.(Zain)
