Foto : SPBU Pal 4 Jl.MT Haryono Km.04 Sintang Kalimantan Barat.(Selasa.28.oktober.2025)
Sintang,Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id Manager SPBU pal 4 mengklarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online, terkait dugaan pengisian BBM melalui Jerigen.
Manager SPBU Pal 4 secara kooperatif dan terbuka mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya kurang tepat tersebut.
“Memang betul kami melakukan pengisian dengan Jerigen, dan itu saya anggap tidak ada masalah selama ada rekomendasi dari pejabat yang berwenang, justru akan menjadi masalah jika kami menolak rekomendasi tersebut, kecuali jika surat rekomendasinya bermasalah, pasti kami tidak akan melayani,” ucapnya.
“Intinya Manager SPBU Pal 4 yang melayani pengisian dengan Jerigen tidak ada masalah asal sesuai dengan regulasi, jangankan mau melangkahi UU atau peraturan distribusi BBM yang jelas ada konsekuensinya, bahkan UU Keterbukaan informasi publik kami laksanakan kok, kami siap secara transparan bagi semua pihak termasuk media untuk memberikan info dan penjelasan jika ada aktifitas yang dianggap menyalahi aturan,’’tegasnya.
Manager SPBU Pal 4 menyebut setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh desa maupun pejabat setempat tidak dapat ditolak oleh pihaknya, Ia menganggap rekomendasi tersebut dikeluarkan melalui pertimbangan yang matang demi memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat yang lokasinya jauh dari SPBU,"cetus Cecep.
“Kami tahu bahwa surat rekomendasi yang di berikan kepada kami untuk memenuhi kebutuhan suatu daerah pasti sudah dipertimbangkan secara matang oleh pejabat setempat yaitu kepala desa dan camat,” katanya.
Menurutnya jarak tempuh yang jauh penduduk desa untuk mendapatkan BBM dari SPBU maka kepala Desa dengan persetujuan Camat mengajukan pembelian kolektif untuk kebutuhan masyarakat didesanya agar dapat beraktifitas demi perputaran roda perekonomian.
“Jadi tidak mungkin masyarakat desa yang sangat jauh untuk menjangkau APMS atau SPBU hanya untuk kebutuhan 3 atau 5 liter harus ke SPBU ya, kira kira seperti itulah gambarannya,” tegasnya.
"SPBU yang melakukan aktifitas pengisian BBM subsidi menggunakan Jerigen tidak ada masalah selama memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pertamina maupun pemerintah.
Manager atau penanggung jawab semua SPBU yang transparan dan bertanggung jawab dalam pendistribusian BBM ke masyarakat. (Tim/Red)


