Foto : salah satu warkop usaha kuliner milik pak atiam yang di berada di pasar Melawi.(senin.16/2/2026).
Melawi,Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆
Terkait narasi pemberitaan yang tidak berimbang oleh salah satu media online serta menyudutkan tempat usaha dan dirinya, pemilik warkop (atiam) membantah keras tuduhan yang menyebut warung kopi miliknya di jalan Cempaka no.25 dijadikan tempat penampungan emas ilegal.tudingan tersebut muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada hari Minggu, 15 Februari 2026.
Dalam klasifikasi pemberitaan ini," dia menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya dan dinilai sarat asumsi sepihak dan tidak berimbang serta tidak bisa di pertanggung jawabkan. Ia memastikan tidak pernah ada aktivitas jual beli maupun penampungan emas ilegal di warung kopi yang dikelola dirinya.
“Warung kopi saya murni usaha kuliner dan tempat berkumpulnya masyarakat sambil menikmati secangkir kopi buatan dirinya,Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan barang ilegal,” tegasnya. Senin (16/2/2026).
Dia juga membantah adanya isu ruangan khusus di belakang warung yang disebut dipergunakan untuk transaksi emas atau barang ilegal. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak pernah dibuktikan ke publik atau di buktikan sesuai hukum yang berlaku, seharusnya media tersebut bisa membuktikan dan narasi yang di buatnya bisa di pertanggung jawabkan."pintanya.
"Selain itu, ia menyayangkan narasi yang menuding dirinya memiliki “bekingan” serta menyeret aparat dalam narasinya. Dia menilai tuduhan tersebut sangat serius karena berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum."pungkasnya.
Ia menegaskan hingga saat ini tidak pernah diperiksa maupun terlibat proses hukum terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap kooperatif apabila dimintai klarifikasi oleh aparat setempat, dan siap menempuh jalur hukum.
Atiam juga meminta media yang bersangkutan memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers serta mengedepankan prinsip jurnalistik berimbang. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Jika tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan diri saya maupun tempat usaha saya,maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.(Bam's/Zain/Hamdon)
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
