PETI Menggila Di Depan Hutan Wisata Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K Tutup Mata. - JEJAK FAKTA NEWS

Minggu, 22 Februari 2026

PETI Menggila Di Depan Hutan Wisata Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K Tutup Mata.



Foto : Kapolres Sintang di latarbelakangi Lokasi PETI Di Depan Hutan Wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat.(senin.23/2/2026).



Sintang,Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆 Lemahnya Penegakan hukum terkait tambang ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat di perkirakan sebanyak 5 set alat pertambangan tanpa izin atau PETI yang sedang beroperasi dan tampak jelas sekali dari jalan raya menuju arah kelam.(senin.23/2/2026).



“Di lokasi tambang tidak berizin tersebut yang harus di tindak sesuai perintah Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.MH,S.i.k, kalau yang berizin paling tidak sudah ada data dokumen lingkungannya,"ucap warga.


 

"Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan tambang ilegal atau PETI yang miris sekali tampak jelas dari jalan raya menuju arah kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sangat memperihatinkan karena bisa merusak fasilitas umum seperti jalan raya yang menuju arah kelam.


 

Dimunta kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata tersebut sebelum merusak fasilitas umum (jalan raya).


 

“Dinas terkait yang saya maksud tersebut, harus memikirkan masalah jalan (sebelum kerusakan jalan terjadi), harus mengantisipasi bagaimana jalannya tidak sampai rusak oleh keserakahan manusia,”ujarnya.

 

Selain itu, dia juga menyetujui penyebab rusaknya kawasan tersebut yakni karena tambang, maka pihaknya meminta agar adanya penegakan terutama kepada penambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

 

“Perlu ada suatu penegakan hukum dan regulasi terkait tambang ilegal, tambang ini harus disosialisasikan betul-betul bagi yang tidak berizin, biar tertib,” ujarnya.

 

Warga berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apabila aktifitas tambang emas ilegal atau PETI tersebut di biarkan tanpa adanya penindakan maka kerusakan jalan raya tersebut akan terjadi, dan akan berpotensi menyebabkan putusnya transportasi dan terjadinya kecelakaan.


Dia berharap agar Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.dan kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang ilegal atau PETI di jalan kelam hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sesuai hukum yang berlaku agar supremasi hukum tidak dipandang lemah dimasyarakat, Kapolres Sintang jangan tutup mata harus berani bertindak serta keluar dari zona nyaman agar terlihat kerjanya."tegas warga.(Zain)




Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done