Kapuas Hulu, Kalbar. – Jejakfaktanews 🫆 Kelang Judi Sabung Ayam menjadi arena yang sangat menggiurkan jika taruhannya besar dan keuntungannya juga besar yang didapat apa bila ayam aduannya menang. Seperti halnya yang terjadi di kelang judi sabung ayam di Dusun keranjik, Desa Rumbih , Kecamatan silat hilir, Kabupaten Kapuas hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang hingga kini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum polres Kapuas hulu.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Ini sangat penting menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum (APH) kenapa penyakit masyarakat ini semakin merajalela beraktifitas? Apa karena ada setoran yang besar? Yang pasti ini menjadi pembiaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ditambahkannya, satu Minggu Dua kali Mereka main,jumat dengan hari Minggu,dan juga ada pengurus arena sabung ayam itu, pengurusnya nama biasa di panggil Uju inisial DMN,"ujar warga.
Sementara DMN saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa dia hanyalah seorang wasit bukan pemilik kelang,pemilik kelang tersebut adalah (Apolo) dari Putusibau."ucapnya.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024 tahun lalu, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit.
Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.
Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi sabung ayam yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah kecamatan silat hilir,Kabupaten Kapuas hulu, Kalimantan Barat.
Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi pihak APH wilayah hukum Polres kapuashulu.(Tim Investigasi)
Editor: Zainudin
